headline photo

Jaringan Pengedar Ganja di Sijunjung Terbongkar

Wednesday, November 25, 2009

Sijunjung dalam berita,
Tiga pemakai dan pengedar narkotika jenis ganja kembali dibekuk, Unit Reskrim Polsek Sijunjung bekerjasama dengan Unit Narkoba Sat Reskrim Polres Sijunjung, Rabu (11/11) sekitar pukul 17.30 WIB.


Ketiga pelaku adalah, Bad (21) warga Pematang Panjang, Richi (22) dan Doni (21) keduanya warga Palangki Kecamatan IV Nagari. Terbongkarnya, jaringan tersebut, setelah polisi mengembangkan kasus tersebut.

Kapolres Sijunjung, AKBP Hariyanto Syarifudin, S.IK, SH, MH melalui Kasat Reskrim, AKP Suyanto, SE kepada wartawan diruang kerjanya, Kamis (12/11) mengatakan, terbongkarnya jaringan pemakai dan pengedar ganja tersebut, setelah petugas menciduk, Ton dan Hari di Pasar Sijunjung, Selasa (10/11).

“Terbongkarnya jaringan pemakai dan pengedar ganja itu, setelah Ton dan Hari menyebutkan jaringannya,” ujar Kasat Reskrim.

Menurut Kasat Reskrim , penangkapan tiga pemakai dan pengedar ganja itu setelah pelaku Ton dan Hari bernyanyi dihadapan petugas.Setelah mendapatkan titik terang terkait identitas pengedar dan pemakai lainnya, petugas langsung meluncur ke lokasi.

Di lokasi, petugas pertama menciduk Bad.Pria lajang yang berperan sebagai pengedar ini, ditangkap di Pematang Panjang.Dari pengeledahan, petugas menemukan 6 paket ganja dengan harga jual Rp50 ribu.

Setelah membekuk, Bad, polisi terus mengembangkan kasus tersebut.Dari pengakuan, Bad, barang haram tersebut sebagian telah diedarkan ke Richi dan Doni di Palangki.Tanpa membuang waktu polisi meluncur ke Palangki Kecamatan IV Nagari.Ternyata benar, ditangan Richi dan Doni polisi menemukan satu paket ganja dengan harga jual Rp100 ribu.

Ketiganya, kemudian digelandang ke Mapolsek Sijunjung.Guna penyelidikan lebih lanjut, kelima tersangka dan barang bukti kini di amankan di hotel prodeo Mapolsek Sijunjung.(edi)
Read More..